Lompat ke isi utama

Berita

Gambar Yang Bertebaran itu Belum Masuk Ranah Bawaslu

trenggalek.bawaslu.go.id-  Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Trenggalek saat didatangi awak  media dikantor Bawaslu Kabupaten Trenggalek, media datang untuk menayakan terkait dengan banyaknya gambar bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati bertebaran hingga pelosok Trenggalek (25/08/20). Ahmad Rokhani selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek menuturkan untuk tahapan pemilihan kepala daerah di Trenggalek, "saat ini tahapannya masih penyusunan daftar pemilih, dan belum masuk pada tahapan pendaftaran sehingga belum ada calon bupati ataupun calon wakil bupati yang ditetapkan oleh KPU. Sedangkan untuk banner yang memuat gambar bakal calon yang ada saat ini statusnya sama dengan reklame pada umumnya. Sehingga untuk penertibannya juga ada ditangan Dinas Perijinan, Dispenda maupun pada ranah Satpol PP sebagai penegak Perda". tutur Rokhani. Ahmad Rokhani menambahkan, Untuk pross pendaftaran calon Bupati dan calon Wakil Bupati baru akan dilakukan oleh KPU Trenggalek pada tanggal 4 hingga 6 September mendatang, sedangkan penetapannya baru akan dilakukan pada 23 September tahun 2020,  terkait sudah adanya banner yang memuat gambar bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati tersebut pihaknya menganggap itu sebagai salah satu langkah Politik warga yang akan mengikuti Pilkada Trenggalek tahun 2020 ini. tutupnya.