FARID BERHARAP SECARA REGULASI DILAKUKAN PERUBAHAN SUPAYA KPU/BAWASLU BISA MENGAKSES DATA KEPENDUDUKAN
|
Anggota Bawaslu Trenggalek Farid Wadjdi saat menghadiri acara Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III tahun 2021 yang diselenggaran oleh KPU Kabupaten Trenggalek, Selasa , 21 September 2021/Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu Trenggalek.
Ditulis oleh Rusman Nuryadin pada, Selasa 21 September 2021 - 17.00 WIB
Trenggalek, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek - Anggota Bawaslu Kabupaten Trenggalek Farid Wadjdi berharap, bahwa Bawaslu maupun KPU yang punya legal standing kedudukan secara hukum mewakili lembaga (bukan pribadi) untuk bisa mendapatkan data kependudukan dari instansi yang berwenang, untuk kepentingan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang akan digunakan untuk penyelenggaraan maupun pengawasan pemilu maupun pemilihan serentak tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Farid saat menghadiri acara Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III tahun 2021 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Trenggalek dengan peserta rapat DPRD, Dispendukcapil, Dinas PMPD, Bawaslu, Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Tenggalek, AKD Tk. Kecamatan Bendungan, Pogalan, Tugu, Karangan, Pule, Dongko, Gandusari bertempat di Kantor KPU Kabupaten Trenggalek (21/09/2021).
"Memang benar berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 dengan perubahan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan memang disitu dinyatakan, bahwa data pribadi tidak boleh disebar luaskan. Namun demikian Bawaslu/KPU secara legal standing punya kedudukan hukum secara resmi mewakili lembaga (bukan pribadi) membutuhkan data-data yang lengkap untuk pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini, dengan update daftar pemilih ini nantinya akan sedikit memberikan kemudahan bagi kerja-kerja penyelenggaraan maupun pengawasan bagi teman-teman penyelenggara pemilu dilapangan nantinya," jelasnya.
Sehingga diharapkan Farid, saat pelaksanaan pemilu ataupun pemilihan serentak tahun 2024 daftar pemilih yang bersumber dari data kependudukan ini sudah tervalidasi dengan akurat. Untuk itu dia mengusulkan kepada DPR melalui DPRD Kabupaten Trenggalek untuk melakukan perubahan undang-undang supaya regulasi yang membatasi KPU maupun Bawaslu dalam mendapatkan akses data kependudukan dari instansi yang berwenang dikecualikan.
Masih menurut Farid, walaupun dengan keterbatasan yang ada artinya ada hambatan terhadap akses data kependudukan karena regulasi yang tidak memperbolehkan Bawaslu maupun KPU mendapatkan akses itu, Bawaslu dan KPU tidak menyerah yaitu dengan jalan turun langsung ke desa-desa meski saat ini tanpa keberadaan badan adhock dengan harapan mendapatkan langsung update data kependudukan yang ada sampai saat ini.
"Sudah tiga kali kita adakan rapat Koordinasi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Trenggalek dalam rangka mengawal pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, meski dengan segala keterbatasan. Sudah kita berikan beberapa kali saran perbaikan terkait data kependudukan kepada KPU untuk kemudian dimutakhirkan menjadi daftar pemilih berkelanjutan, dan akan terus kita apdate," paparnya.
Dipenghujung acara Gembong Derita Hadi Ketua KPU Kabupaten Trenggalek menyampaikan sambutan penutupnya, bahwa meskipun ada hambatan regulasi terkait penyusunan daftar pemilih berkelanjutan pihaknya akan tetap melakukan upaya agar semua stake holder ini tetap bisa berkoordinasi dengan baik dengan jalan pendekatan-pendekatan non formal.
"Kita akui hambatan-hambatan yang ada sebenarnya sudah kita urai dan sudah ketemu hambatan itu yaitu pada regulasi kependudukan yang menyebabkan semua lembaga memegang teguh tugas, pokok, fungsi masing-masing supaya tidak melanggar regulasi kependudukan yang ada. Namun demikian akan tetap kita undang kembali stake holder ini supaya bisa berkoordinasi dengan nyaman supaya tidak memandang dari regulasi formal saja akan tetapi akan ada solusi penyikapan melalui pertemuan-pertemuan non formal supaya kepentingan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini dikedepankan dan sesuai harapan," pungkasnya.
Editor : Ryan Eko Cahyono Fotografer : Farid Wadjdi