Evaluasi Semester I, Bawaslu Trenggalek Paparkan Capaian Program Pencegahan, Parmas dan Hubal
|
trenggalek.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Trenggalek mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Strategis dan Program Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting pada 7–8 Agustus 2026. Kegiatan tersebut diikuti jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur bersama Bawaslu Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan program selama periode Januari hingga Juni 2026.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, S.Sos., serta arahan dari Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati. Dalam arahannya, ditekankan bahwa evaluasi program tidak semata-mata dilakukan untuk melihat keterlaksanaan kegiatan, tetapi juga perlu mengukur capaian, kualitas pelaksanaan, serta hasil dan dampak yang dihasilkan dari setiap program.
Dalam forum evaluasi tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Imam Maskur, memaparkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama Semester I Tahun 2026. Pemaparan dilakukan berdasarkan tiga domain utama, yakni Pencegahan–Pengawasan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), serta Hubungan Antar Lembaga (Hubal).
Pada domain Pencegahan–Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Trenggalek menyampaikan berbagai kegiatan yang telah dilakukan dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan pengawasan. Pelaksanaan program diarahkan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap langkah pencegahan dapat dilaksanakan secara terukur dan sesuai dengan tugas serta kewenangan Bawaslu.
Sementara pada domain Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Trenggalek memaparkan berbagai program yang diarahkan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Penguatan partisipasi masyarakat dilakukan melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, serta berbagai ruang pembelajaran kepemiluan yang diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam turut mengawal proses demokrasi.
Adapun pada domain Hubungan Antar Lembaga (Hubal), Bawaslu Kabupaten Trenggalek menyampaikan berbagai bentuk koordinasi dan kerja sama dengan pemangku kepentingan. Penguatan hubungan kelembagaan menjadi salah satu strategi penting untuk membangun sinergi, memperluas jejaring pengawasan, serta mendukung efektivitas pelaksanaan program Bawaslu, khususnya pada masa nontahapan.
Pemaparan tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi bersama untuk melihat sejauh mana program yang telah direncanakan dapat direalisasikan sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu diperkuat. Evaluasi juga menjadi ruang untuk bertukar pengalaman dan praktik baik antarkabupaten/kota sehingga program yang telah berjalan dapat terus dikembangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik masing-masing daerah.
Melalui evaluasi Semester I ini, Bawaslu Kabupaten Trenggalek juga memperoleh masukan dan perspektif dalam menyusun langkah penguatan program pada Semester II Tahun 2026. Evaluasi diharapkan tidak berhenti pada pencatatan capaian, tetapi menjadi dasar untuk melakukan perbaikan, meningkatkan efektivitas program, serta memastikan setiap kegiatan memberikan manfaat dan dampak yang lebih nyata.
Bawaslu Kabupaten Trenggalek berkomitmen untuk terus memperkuat pelaksanaan program pada ketiga domain tersebut secara berkelanjutan. Penguatan pencegahan dan pengawasan, peningkatan partisipasi masyarakat, serta perluasan sinergi kelembagaan menjadi bagian penting dalam membangun pengawasan yang semakin efektif, kolaboratif, dan berintegritas.
Humas Bawaslu Trenggalek