Eka Rahmawati: Pendidikan Pengawas Partisipatif adalah Investasi Demokrasi untuk Masa Depan
|
trenggalek.bawaslu.go.id - Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Eka Rahmawati, secara resmi membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Trenggalek. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari organisasi kemasyarakatan, PKK, pelajar, hingga komunitas masyarakat, yang telah menunjukkan kepedulian terhadap masa depan demokrasi.
Eka mengungkapkan rasa kedekatannya dengan Kabupaten Trenggalek yang telah terjalin sejak lama. Menurutnya, Trenggalek memiliki ikatan sejarah tersendiri baginya karena selama dua periode menjadi Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, ia juga mengemban tugas sebagai koordinator wilayah Kabupaten Trenggalek.
"Setiap ke Trenggalek rasanya seperti pulang. Saya merasa memiliki ikatan yang kuat dengan teman-teman di sini, baik jajaran Bawaslu maupun masyarakatnya," ujarnya.
Dalam arahannya, Eka menegaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif bukan sekadar program untuk mencetak calon pengawas pemilu, melainkan sebuah investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia yang memiliki kesadaran demokrasi.
Menurutnya, proses kaderisasi yang dilakukan Bawaslu bertujuan menyiapkan sebanyak mungkin individu yang memiliki kemampuan menjadi penggerak demokrasi, baik melalui jalur formal sebagai bagian dari penyelenggara pengawasan pemilu maupun melalui jalur informal sebagai pengawas partisipatif di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama P2P bukan hanya memberikan pemahaman teknis mengenai aturan dan prosedur penyelenggaraan pemilu, tetapi juga membentuk kader yang mampu menjadi penyambung dan penguat pesan-pesan demokrasi di lingkungan masing-masing.
Eka mengibaratkan peserta P2P sebagai "amplifier" atau penguat suara demokrasi. Ia berharap para peserta dapat menjadi penyebar informasi, pendidikan politik, dan nilai-nilai demokrasi kepada keluarga, teman sebaya, komunitas, maupun masyarakat luas.
"Peran peserta bukan berhenti ketika kegiatan ini selesai. Justru setelah kembali ke lingkungan masing-masing, mereka diharapkan menjadi penggerak yang mampu menularkan semangat pengawasan partisipatif kepada masyarakat," jelasnya.
Ia menambahkan, tema Pendidikan Pengawas Partisipatif tahun ini, "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat", mencerminkan tujuan besar Bawaslu dalam membangun gerakan sosial yang berkelanjutan.
Menurut Eka, keberhasilan P2P tidak diukur dari banyaknya peserta yang kelak bergabung menjadi penyelenggara pemilu, tetapi dari lahirnya gerakan masyarakat yang memiliki kesadaran untuk menjaga demokrasi secara mandiri.
Lebih lanjut, Eka menegaskan bahwa demokrasi sejatinya berada di tangan rakyat. Bawaslu maupun KPU hanya menjalankan mandat yang diberikan masyarakat melalui mekanisme demokrasi. Oleh karena itu, pengawasan terhadap proses demokrasi tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada lembaga penyelenggara pemilu.
"Bawaslu hanya mengawal dari sisi prosedur dan kepatuhan terhadap regulasi. Namun, menjaga substansi demokrasi agar tetap berpihak kepada rakyat merupakan tanggung jawab seluruh warga negara," tegasnya.
Ia juga mengajak peserta untuk memaknai demokrasi secara lebih luas. Demokrasi, menurutnya, tidak hanya hadir pada saat pemungutan suara, tetapi juga menyangkut kehidupan sehari-hari, mulai dari akses pendidikan, kesejahteraan masyarakat, hingga kebijakan publik yang berdampak langsung terhadap kehidupan warga.
Dalam kesempatan tersebut, Eka menyoroti karakter masyarakat Trenggalek yang memiliki sejarah panjang dalam membangun gerakan sosial berbasis gotong royong dan kepedulian terhadap kepentingan bersama.
Ia menjelaskan bahwa sejak masa kerajaan hingga era modern, masyarakat Trenggalek dikenal memiliki tradisi memperjuangkan hak-hak kolektif, menjaga sumber daya alam, serta mempertahankan kepentingan masyarakat melalui semangat kebersamaan.
Menurutnya, karakter tersebut menjadi modal sosial yang sangat kuat untuk membangun gerakan pengawasan partisipatif yang berkelanjutan.
"Budaya berpikir kritis dan semangat gotong royong yang dimiliki masyarakat Trenggalek merupakan kekuatan besar yang perlu terus dirawat. Modal sosial ini dapat menjadi fondasi dalam membangun gerakan masyarakat yang peduli terhadap demokrasi," ungkapnya.
Eka menilai bahwa masyarakat Trenggalek sesungguhnya tidak apatis terhadap demokrasi. Sebaliknya, masyarakat memiliki potensi besar untuk bergerak ketika menyangkut kepentingan bersama, sehingga tugas Bawaslu adalah memperkuat ruang-ruang partisipasi agar kesadaran tersebut semakin berkembang.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh peserta yang terpilih mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan individu-individu yang telah melalui proses seleksi sehingga memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
Setelah kegiatan ini selesai, peserta diharapkan mampu menyusun berbagai aksi nyata, mulai dari memberikan pendidikan demokrasi kepada masyarakat, membangun diskusi di komunitas, hingga menginisiasi gerakan-gerakan positif yang mendorong tumbuhnya budaya pengawasan partisipatif.
Menurutnya, keberadaan pengawas partisipatif akan menjadi pelengkap penting bagi pengawasan formal yang dilakukan Bawaslu, karena masyarakatlah yang paling memahami kebutuhan, persoalan, dan kepentingan di lingkungan mereka sendiri.
Pada akhir sambutannya, Eka mengajak seluruh peserta untuk menjaga idealisme serta terus menumbuhkan semangat menjadi aktivis sosial yang konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Ia juga membuka ruang seluas-luasnya bagi peserta untuk terus berkoordinasi dengan Bawaslu apabila membutuhkan pendampingan, ruang diskusi, maupun kolaborasi dalam mengembangkan gerakan demokrasi di daerah.
"Kantor Bawaslu terbuka bagi siapa pun yang ingin berdiskusi, belajar, dan membangun gerakan demokrasi secara konstruktif. Demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila masyarakat ikut berperan aktif menjaganya," pesannya.
Mengakhiri sambutannya, Eka Rahmawati secara resmi membuka Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 Bawaslu Kabupaten Trenggalek. Ia berharap seluruh peserta mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh sehingga ilmu yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi menuju Pemilu 2029 yang bermartabat.
Humas Bawaslu Trenggalek