Lompat ke isi utama

Berita

Efisiensi tidak Mempengaruhi Pola Kerja serta Eksistensi Bawaslu Kabupaten Trenggalek

ok

Ketua dan Anggota bersama staf Sekretariat mengadakan Rapat Pleno Rutin setiap hari Rabu di Kantor Bawaslu Kabupaten Trenggalek. Rabu (26/2/2025). Kali ini Rusman Nuryadin Ketua Bawaslu Trenggalek memberikan arahannya terkait efisiensi anggaran Bawaslu Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

“ Tentunya hal ini akan berdampak pada Operasional Bawaslu, namun saya berharap hal ini tidak akan mempengaruhi pola kerja serta eksistensi Bawaslu Kabupaten Trenggalek dalam bekerja” ujar Rusman.

Beliau juga menyampaikan selamat menyambut datangnya bulan penuh berkah dan selamat berpuasa di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah kepada seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Trenggalek.