Dwi Endah: Rumah Data Bukan Hanya sebagai Pusat Pengumpulan Data
|
trenggalek.bawaslu.go.id - Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Rumah Data pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Terhadap Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 6-7 Agustus di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A.Warits beserta Koordinator Divisi Data dan Informasi Dwi Endah Prasetyowati hadir dalam kegiatan tersebut.
Dwi Endah Prasetyowati, selaku Koordinator Divisi Data dan Informasi menambahkan, bahwa Rumah Data bukan hanya sebagai pusat pengumpulan data, tapi berujuan untuk memudahkan kita mengadministrasi data hasil pengawasan dengan baik.
“Dengan adanya Rumah Data ini, semau kegiatan pengawasan dapat terdokumentasi dengan baik, sehingga memudahkan evaluasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan”, ungkapnya
Kodordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Farid Wadjdi, Harapannya adalah dengan adanya Rumah Data dapat menghimpun seluruh dokumen hasil pengawasan yang dilakukan oleh pengawas di kabupaten/kota berserta jajarannya dibawah.
Peserta dari kegiatan ini yaitu Koordinator Divisi dan Staf yang membidangi Data dan Informasi dari 38 Kab/Kota se-Jawa Timur. Dari Rapat Koordinasi ini diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan pengawasan Pemilihan Serentak 2024, memastikan aplikasi Rumah Data berfungsi secara optimal.
Penulis dan Foto: Ryan