Dorong Budaya Kerja Aman dan Setara, Bawaslu Trenggalek Ikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual
|
trenggalek.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek mengikuti kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Selasa (5/5/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Ruang Kerja Setara: Memahami Kekerasan Seksual dari Kacamata Gender” sebagai upaya membangun lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring sebagai bentuk penguatan pemahaman terkait pentingnya menciptakan ruang kerja yang menjunjung tinggi kesetaraan dan perlindungan terhadap seluruh pegawai.
Dalam sambutannya, Elly menyampaikan bahwa kekerasan seksual kerap kali tidak disadari karena dianggap sebagai candaan atau perilaku yang dianggap biasa di lingkungan kerja. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar tercipta budaya kerja yang saling menghormati dan memberikan rasa aman bagi seluruh pegawai.
“Lingkungan kerja harus menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi semua. Tempat kerja bukan sekadar tempat menjalankan tugas, tetapi juga menjadi rumah kedua bagi pegawai,” ujarnya.
Selain itu, dijelaskan pula bahwa korban kekerasan seksual sering kali memilih untuk tidak melaporkan kejadian yang dialami karena berbagai faktor, mulai dari rasa takut, tekanan psikologis, hingga kekhawatiran terhadap stigma sosial. Padahal, kasus kekerasan seksual dapat dialami oleh siapa saja, baik perempuan maupun laki-laki.
Pendekatan berbasis gender dinilai penting diterapkan di lingkungan kerja Bawaslu yang memiliki intensitas aktivitas tinggi, termasuk pelaksanaan tugas hingga malam hari. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan lahir kebijakan dan budaya kerja yang lebih responsif terhadap perlindungan pegawai.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Sumenep, Nunung Fitriana. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa pekerja di sektor informal memiliki tingkat kerentanan yang lebih tinggi terhadap kekerasan seksual dibanding pekerja formal.
Ia juga memaparkan data dari Komnas Perempuan yang menunjukkan tren peningkatan kasus kekerasan seksual dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2022 tercatat sebanyak 1.105 kasus, meningkat menjadi 1.198 kasus pada 2023, dan melonjak menjadi 2.702 kasus pada 2024. Sebagian besar kasus tersebut terjadi di lingkungan kerja dengan pelaku berasal dari atasan, rekan kerja, maupun pemberi kerja.
Meski demikian, angka tersebut diyakini belum menggambarkan kondisi sebenarnya karena masih banyak kasus yang tidak dilaporkan atau tersembunyi layaknya fenomena gunung es.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Trenggalek berharap seluruh jajaran semakin memahami pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan ruang kerja yang setara, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Humas Bawaslu Trenggalek