Lompat ke isi utama

Berita

Deteksi Awal Daerah yang Berpotensi Rawan Dalam Pilkada 2020

Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia secara resmi  telah meluncurkan data Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) pada  Selasa (23/06/2020) siang di kantor Bawaslu RI. Peluncuran Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) dihadiri langsung oleh sejumlah menteri dan setingkat menteri diantaranya: Menkopulhukam, Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri, Tito Karavian, Ketua KPU, Arief Budiman dan sejumlah intansi lainnya. Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu RI, M. Afifuddin menjelaskan, bahwa Data Indeks Kerawanan Pemilihan ini, yang resmi diluncurkan hari ini, merupakan data terbaru yang dikumpulkan oleh Bawaslu ditingkatan Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Data IKP ini merupakan hasil dari mitigasi Bawaslu di Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan pemetaan terhadap kerawanan-kerawanan yang kemungkinan terjadi di daerah saat Pemilihan Kepala Daerah dilaksanakan” ujar Afif. Dari hasil data IKP ini, setidaknya sudah terdeteksi awal daerah-daerah yang berpotensi rawan dengan empat dimensi tersebut, baik kerawanan yang berskala rendah, sedang dan tinggi. Sementara itu, Menkopolhukam, Mahfud MD, saat memberikan sambutan menyatakan bahwa, IKP yang dibuat oleh Bawaslu ini nantinya bisa dijadikan instrumen awal bagi semua pihak, termasuk pihaknya dalam mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan terburuk yang terjadi dan bisa menciderai proses demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020. IKP yang dibuat oleh Bawaslu ini hal positif, Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, bahwa protokol kesehatan tetap menjadi aturan penting yang harus dilaksanakan baik oleh penyelenggara dalam melakukan tugasnya ataupun masyarakat sehingga pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah ini bisa berjalan dengan baik sesuai amanah undang-undang dengan partisipasi masyarakat yang tinggi, pungkasnya.