Lompat ke isi utama

Berita

DEMI TETAP MENJAGA NETRALITAS, KETUA BAWASLU TRENGGALEK PERINTAHKAN UNTUK LAKUKAN PENYEMPROTAN DESINFEKTAN SECARA MANDIRI

trenggalek.bawaslu.go.id-Merebaknya wabah penyakit yang diakibatkan oleh virus covid-19 (corona) membuat semua pihak untuk melakukan antisipasi dan pencegahan tak terkecuali dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Trenggalek. Ahmad Rokhani, Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek dalam pesan singkatnya melalui group WhatsApp (31/03/2020) menyampaikan bahwa demi tetap menjaga Netralitas Penyelenggara Pemilu utamanya Bawaslu Kabupaten Trenggalek dan jajaran kebawah harus menjaga netralitas dengan baik dalam bentuk melakukan penyemprotan desinfektan dimasing-masing kantor secara mandiri, tegasnya. "Munculnya wabah penyakit yang disebabkan oleh virus covid-19 ini mengharuskan semua pihak melakukan upaya pencegahan khususnya dilingkungan Bawaslu Kabupaten Trenggalek beserta jajaran dibawah, supaya dapat memotong penyebaran virus corona dan tak sampai merebak diwilayah kita dengan jalan melakukan penyemprotan desinfektan secara mandiri", terangnya. Ahmad Rokhani menambahkan, bahwa untuk tetap menjaga netralitas penyelenggara pemilu kususnya dilingkungan Bawaslu Kabupaten Trenggalek dan jajaran dibawahnya dia memerintahkan untuk kegiatan penyemprotan desinfektan dilingkungan bawaslu dan jajaran dibawahnya dilakukan secara mandiri dan apabila ada tawaran dari Peserta Pemilu yang akan melakukan kegiatan penyemprotan desinfektan dikantor Bawaslu beserta jajaran dibawahnya maka dia memerintahkan untuk tidak diterima, tegasnya. "Demi tetap menjaga kepercayaan publik dan netralitas penyelenggara pemilu ketika ada Partai Politik yang akan melakukan penyemprotan desinfektan dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 mohon untuk disampaikan bahwa Bawaslu juga sudah melakukan kegiatan yang sama baik mandiri ataupun dengan instansi terkait", pungkasnya. (Humas)