Buka Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026, Imam Maskur Ajak Peserta Menjadi Penggerak Demokrasi di Era Digital
|
trenggalek.bawaslu.go.id - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Imam Maskur, menegaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 merupakan langkah strategis untuk membentuk kader pengawas yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus mampu berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi menjelang Pemilu 2029.
Hal tersebut disampaikan Imam Maskur saat memberikan sambutan pada pembukaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring, Rabu (16/7/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Trenggalek, serta diikuti oleh 38 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari organisasi kemasyarakatan hingga kalangan pelajar sebagai pemilih pemula.
Dalam sambutannya, Imam Maskur menyampaikan apresiasi atas kehadiran Eka Rahmawati yang memberikan dukungan sekaligus arahan kepada peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif di Kabupaten Trenggalek.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif tahun ini dilakukan secara daring sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang mempertimbangkan aspek efisiensi serta keterbatasan anggaran. Menurutnya, metode daring tidak menjadi hambatan dalam meningkatkan kapasitas peserta, tetapi justru menjadi bagian dari proses adaptasi menghadapi perkembangan demokrasi di era digital.
"Pelaksanaan secara daring bukanlah sebuah keterbatasan. Justru melalui metode ini kita belajar beradaptasi dengan perkembangan demokrasi yang kini semakin banyak berlangsung di ruang digital," ujar Imam.
Ia menambahkan bahwa tantangan pengawasan pemilu saat ini tidak lagi terbatas pada proses yang berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi juga berkembang di berbagai platform media sosial seperti TikTok, WhatsApp, Facebook, dan media digital lainnya. Oleh karena itu, pengawas partisipatif dituntut memiliki kemampuan memahami dinamika ruang digital agar dapat berkontribusi dalam upaya pencegahan maupun pengawasan terhadap potensi pelanggaran.
Imam juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti setiap materi dengan sungguh-sungguh sehingga mampu memahami berbagai aspek kepemiluan, mulai dari regulasi, tugas pengawas partisipatif, perbedaan kampanye dan sosialisasi, hingga mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran melalui berbagai kanal yang telah disediakan Bawaslu.
Mengusung tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat", Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman peserta mengenai pengawasan pemilu, tetapi juga mendorong mereka untuk mengambil peran nyata di lingkungan masing-masing.
Menurut Imam, makna berfungsi adalah kemampuan peserta dalam memahami seluruh materi yang telah diterima selama proses pembelajaran. Sementara itu, makna bergerak diwujudkan melalui keterlibatan aktif peserta dalam menjaga kualitas demokrasi dengan melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu serta mengedepankan upaya pencegahan agar pelanggaran tidak terjadi.
"Jangan hanya menjadi penonton ketika menemukan dugaan pelanggaran. Yang lebih penting adalah bersama-sama membangun upaya pencegahan sehingga pelanggaran dapat diminimalkan sejak awal," tegasnya.
Di akhir sambutannya, Imam Maskur menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur atas dukungan terhadap penyelenggaraan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para narasumber, tim IT, panitia, serta seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Ia berharap keikutsertaan para peserta menjadi awal terbentuknya jaringan pengawas partisipatif yang semakin kuat, adaptif, dan mampu berkontribusi dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang demokratis, berintegritas, dan bermartabat di Kabupaten Trenggalek.
Humas Bawaslu Trenggalek