Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Trenggalek Perkuat Kesiapan P2P 2026 Lewat Rakor Secara Daring Bersama Bawaslu Jatim

Rakor persiapan P2P

Bawaslu Trenggalek saat mengikuti rakor Persiapan P2P 2026 secara daring melalui zoom meeting bersama dengan Bawaslu Jatim

trenggalek.bawaslu.go.id Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek mengikuti rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) bersama jajaran staf.

Keikutsertaan ini menjadi bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Trenggalek dalam mendukung optimalisasi program pengawasan partisipatif sebagai bagian dari penguatan demokrasi.

Rapat koordinasi diawali dengan pembukaan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, yang dilanjutkan dengan arahan terkait pentingnya pelaksanaan program P2P Tahun 2026. Dalam arahannya, disampaikan bahwa pelaksanaan P2P tahun ini akan lebih difokuskan melalui metode daring guna menjangkau partisipasi yang lebih luas.

Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari strategi penguatan kapasitas kader pengawas partisipatif dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029 mendatang.

Pada sesi pemaparan teknis, dibahas secara rinci alur pelaksanaan P2P Tahun 2026, mulai dari tahapan rekrutmen peserta, pembelajaran mandiri, hingga pelaksanaan diskusi daring. Penekanan diberikan pada pentingnya keterlibatan kader aktif dari berbagai komunitas guna memperkuat pengawasan partisipatif di tingkat masyarakat.

Tidak hanya itu, forum juga membahas mekanisme pelaksanaan kegiatan, pembagian peran, serta tanggung jawab masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menyukseskan program tersebut.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Trenggalek diharapkan dapat mempersiapkan pelaksanaan P2P Tahun 2026 secara optimal. Koordinasi yang terbangun menjadi langkah strategis dalam memastikan kesiapan teknis, administrasi, serta proses rekrutmen peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, pelaksanaan program P2P diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Bawaslu Kabupaten Trenggalek pun menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam memperkuat pengawasan partisipatif demi terwujudnya Pemilu yang berintegritas.

Humas Bawaslu Trenggalek