Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Trenggalek Membangun Kesepemahaman Pengawasan Partisipatif Bersama Mitra Bawaslu

trenggalek.bawaslu.go.id - Guna mempersiapkan Pengawasan Pemilu yang akan digelar Tahun 2024 , Bawaslu Kabupaten Trenggalek menggelar acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema Membangun Kesepemahaman Pengawasan Partisipatif Bersama Mitra Bawaslu, acara di Hotel Hayam Wuruk Trenggalek dengan peserta dari Ormas dan OKP di wilayah Kabupaten Trenggalek, Kamis ( 21/07/2022). Ahmad Rokani S.Pi Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek menyampaikan Kita ketahui bersama bahwa partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu ini bukan hanya pemilih datang ke TPS, harus diketahui bersama Prinsip Dasar partisipasi Publik dalam pengawasan Pemilu, Bahwa transparasi adalah prakondisi bagi Pemilu yang Jujur dan Adil dan Transparasi tidak dapat terlaksana jika tidak ada PARTISIPASI publik. Partisipasi Publik terwujud dengan adanya kesempatan dan peluang bagi Masyarakat Pemilih, Pemantau dan Pengawas, dan Peserta Pemilu untuk memberikan pandangan dan tanggapan terhadap proses penyelenggaraan Pemilu, yang selanjutnya Partisipasi akan melahirkan Pemilu yang berkualitas, sebab ada banyak pihak yang secara sukarela ikut memperbaiki kesalahan atau kekurangan dalam aturan dan penyelenggaraan Pemilu. Rokhani menambahkan Ancaman Prosesi pemilu adalah medsos terkait berita hoax/berita bohong oleh oknum oknum, oleh sebab itu peran bapak/ibu sangat penting untuk mensosialisaikan dan mengedukasikan kepada warga masyarkat sekitar agar tereduksi dari efek berita hoax yang kemungkinan akan marak terjadi ketika pelaksanaan Pemilu. Tutup Rokhani. Acara berkhir dengan Penandatangan Nota Kesepemahaman Bersama dengan Ormas dan OKP Se- Kabupaten Trenggalek