BAWASLU TRENGGALEK LAKUKAN PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH DI DESA DERMOSARI
|
trenggalek.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap proses penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kantor Desa Dermosari pada Rabu, 30 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilu mendatang benar-benar valid dan akurat. Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Trenggalek, Imam Maskur.
Dalam keterangannya, Imam Maskur menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan melalui metode uji petik terhadap data pemilih yang ada. “Kami melakukan uji petik ini untuk memastikan data pemilih yang akurat dan sesuai dengan kondisi lapangan. Pengawasan ini penting agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilih maupun data ganda dalam daftar pemilih,” jelasnya.
Bawaslu Kabupaten Trenggalek terus berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan berkelanjutan demi mendukung terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis
Penulis: Humas Bawaslu Trenggalek
Foto: Humas Bawaslu Trenggalek