BAWASLU TRENGGALEK LAKUKAN KOORDINASI DENGAN KPU TRENGGALEK JELANG PENDAFTARAN BAKAL CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI DALAM PILKADA TRENGGALEK TAHUN 2020
|
trenggalek.bawaslu.go.id- Bawaslu Kabupaten Trenggalek berkunjung ke kantor KPU Trenggalek guna melakukan koordinasi dalam Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2020 ini (28/8/20).
ditemui dikantor KPU Kabupaten Trenggalek Istatiin Nafiah selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan menuturkan "pada tahapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2020 ini ada perbedaan tentang pembatasan personil terkait pendaftaran tersebut yang boleh masuk dalam pendaftaran tersebut dibatasi masing-masing 2 orang personil dari Bawaslu, L.O Bapaslon dan dari partai pengusung, Pendaftaran dimulai tanggal 4 sampai 6 September 2020 tentang pengumuman kami dari KPU Trenggalek sudah mengumumkan Pendaftaran Bakal Calon ini melalui media cetak dan media online". tutur Iin sapaan akrabnya.
Istatiin menambahkan "Bakal Calon selain mendaftar diwajibkan untuk melakukan pemerikasaan kesehatan yang dilakukan tanggal 7 sampai 8 Sepetember 2020 di Rumah Sakit Pemerintah yang ditunjuk oleh KPU, selain itu KPU akan mengadakan Bimtek tentang pengisian Silon ( Sistem Informasi Pencalonan) yang mana aplikasi silon bertujuan membuat proses Pencalonan menjadi lebih transparan, dengan digunakannya aplikasi Silon semua data yang berkaitan dengan pencalonan kepala daerah dapat lebih terkelola dan terdokumentasi dengan baik." tutup Istatiin.