Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Trenggalek Kawal DPB

trenggalek.bawaslu.go.id- Badan Pengawas Pemilihan umum Kabupaten Trenggalek, melakukan pengawasan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan atau disingkat DPB. (8/9/2021) Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dimulai dari awal tahun 2021 hingga saat ini, tujuannya untuk mengidentifikasi dan menginfetarisir pergerakan pemilih yang ada di Kabupaten Trenggalek. Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek Ahmad Rokhani menyampaikan "DPB atau Daftar Pemilih Berkelanjutan ini kita sebagai Bawaslu ikut serta mengawasi dan mengamati pergerakan pemilih yang ada di Kabupaten Trenggalek mulai dari pemilih baru yang usia 17tahun, pemilih pindahan, pemilih yang purna TNI maupun Polri serta pemilih yang meninggal." Ungkap Rokhani "Rokhani menambahkan dari Daftar Pemilih Berkelanjutan ini setiap bulan akan diplenokan di KPU Trenggalek. "Imbuh Rokhani. Untuk mendapatkan data pemilih ini kami Bawaslu Trenggalek berkoordinasi dengan desa di Kabupaten Trenggalek. (Humas)