trenggalek.bawaslu.go.id- Di tengah merebaknya pandemik virus Corona (Covid-19), Bawaslu Provinsi Jawa Timur tidak mengurangi kegiatan Koordinasinya dengan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui media komunikasi yang ada. Jumat siang (27/3/2020) bersama 38 Kabupaten/kota se-Jatim kembali dilaksanakan Rapat Koordinasi melalui video conference (vidcon).
Rapat Koordinasi melalui vidcon kali ini membahas pengisian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai bentuk pelayanan informasi hukum kepada publik secara lengkap, mudah, cepat, dan akurat. Vidcon dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Timur Purnomo Satriyo Pringgodigdo.
Purnomo menjelaskan, bahwa pengisian dokumen dalam JDIH adalah sebagai bentuk pelayanan Bawaslu dalam memberikan informasi kepada publik yang berkaitan dengan produk hukum yang dihasilkan, baik itu Putusan tentang Pelanggaran Administrasi (Putusan Administrasi Cepat), Pelanggaran Pidana maupun Putusan Sengketa pemilu, terangnya.
Purnomo menambahkan, bahwa masyarakat akan bisa mengakses produk hukum yang dikeluarkan oleh Bawaslu melalui JDIH, yang didalamnya ada dokumen informasi hukum yang dimiliki oleh Bawaslu, Bawaslu Provinsi hingga pada dokumen informasi hukum yang dihasilkan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, ujarnya.
“Sebagai bentuk kerja Bawaslu dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik melalui JDIH ini, kita melibatkan Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur untuk ikut berpartisipasi dalam menginput dokumen produk hukum yang di keluarkan di masing-masing Kabupaten/kota. Maka dari itu dokumen yang di input oleh teman-teman Bawaslu Kabupaten/Kota nanti akan diverifikasi sebelum di sajikan ke publik ”, jelasnya.
Prayogi Koordinator Divisi Hukum, Humas, Hubal Bawaslu Kabupaten Trenggalek merespon positif kegiatan vidcon ini serta menyampaikan, bahwa dalam rangka menjalankan salah satu program dari Bawaslu yaitu melakukan penguatan pelayanan publik melalui media online yang dimiliki oleh Bawaslu yang salah satunya adalah JDIH, maka pada Jum’at (27/03/2020) Koordinator Divisi Hukum, Humas, Hubal Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur mengikuti Rapat Koordinasi yang diselenggaran oleh Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Timur melalui Vidcon, terangnya.
"Hari ini (27/03/2020) saya mewakili Bawaslu Kabupaten Trenggalek mengikuti vidcon yang diadakan oleh Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Dan Bawaslu Kabupaten Trenggalek saat ini memiliki 4 Produk Hukum yang telah dihasilkan pada Pemilu tahun 2019 kemarin yaitu 1 (satu) Putusan Acara Cepat Pelanggaran Administratif, 2 (dua) Putusan Pendahuluan Dugaan Pelanggaran Administratif dan 1 (satu) Putusan yang sifatnya Putusan Relasi, dimana putusan itu adalah Koreksi Atas Putusan Acara Cepat Pelanggaran Administratif Pemilu tahun 2019 dari Bawaslu, selanjutnya putusan-putusan itulah yang nantinya akan diunggah di JDIH, pungkasnya. (Humas)