Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Trenggalek Ikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

ok

Trenggalek – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Republik Indonesia, pada Selasa (11/6/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel di lingkungan Bawaslu. Keterbukaan informasi publik dinilai sebagai komponen krusial dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan profesional.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Trenggalek diwakili oleh Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta PPID Bawaslu Trenggalek. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen penuh terhadap kebijakan Bawaslu RI dalam hal keterbukaan informasi, serta menjadi bentuk keseriusan dalam menyelenggarakan pelayanan informasi publik yang berkualitas, cepat, dan tepat sasaran.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam pengelolaan informasi publik, serta terus melakukan evaluasi terhadap implementasi keterbukaan informasi secara berkelanjutan.

Bawaslu RI juga menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen bersama antarjajaran Bawaslu dalam menjaga integritas lembaga. Hal ini dapat diwujudkan melalui penguatan sistem informasi yang terbuka, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan publik
 

Penulis: Ryn

Foto: Ryn