Bawaslu Trenggalek ikuti Rakor Bersama Bawaslu Jatim, Bahas Pemenuhan Hak Pilih Bagi Kelompok Rentan Pemilu
|
trenggalek.bawaslu.go.id - Kelompok rentan merupakan kelompok yang memiliki kehidupan yang berbeda dengan masyarakat umumnya, serta kelompok masyarakat yang sering dikesampingkan perannya di Pemilu. Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Jawa Timur Aang Kunaifi, juga menjelaskan bahwa kelompok rentan bukan hanya masyarakat disablitas tetapi warga binaan, pemilih perempuan, pekerja migran hingga pasien dirumah sakit.
“Kelompok rentan adalah kelompok yang tidak memiliki kehidupan yang layak dalam mengikuti perannya di Pemilu. Dalam hal Pemilu, kelompok rentan adalah pemilih di lembaga pemasyarakatan/ rumah tahanan, pemilih disabilitas, pemilih perempuan, pemilih yang sedang dirawat di rumah sakit, pemilih pemula, masyarakat adat, pengungsi, pekerja migran”, ujar Aang dalam acara rapat koordinasi literasi dan advokasi pemenuhan hak pilih bagi kelompok rentan pada Pemilu Serentak Tahun 2024.
Kegiatan yang telah dijalankan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dalam upaya peningkatan peran partisipasi masyarakat dengan memperhatikan kelompok rentan Pemilu, menurut Aang merupakan bagian dari pengawasan partisipatif dalam bentuk inovasi edukasi pengawasan partisipatif.
“Selain edukasi, partisipasi dan inovasi yang dilaksanakan itu selalu menjadi bagian dalam upaya meningkatkan Pengawasan Partisipatif. Ruang lingkup area partisipasi yaitu pemberdayaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), program pengabdian masyarakat, kampung/desa pengawasan Pemilu, literasi dan advokasi yang hal ini telah dilaksanakan oleh kita semua”, tambah Aang.
Kegiatan yang diikuti oleh Koordinator beserta staf Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kab/Kota se-Jatim di Kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo selama 3 hari ini, diselenggarakan oleh Bawaslu Jawa Timur, Selasa (13/09/2022).
Kegiatan yang diikuti oleh Koordinator beserta staf Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kab/Kota se-Jatim di Kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo selama 3 hari ini, diselenggarakan oleh Bawaslu Jawa Timur, Selasa (13/09/2022).