Bawaslu Trenggalek Ikuti Pengarahan Tahap Awal Seleksi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026
|
trenggalek.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Trenggalek mengikuti kegiatan Sosialisasi Tahap Awal Seleksi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring pada Senin (3/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu.
Kegiatan sosialisasi menjadi momentum bagi jajaran Bawaslu untuk memperoleh pemahaman mengenai pelaksanaan dan tahapan awal seleksi program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026. Selain itu, kegiatan ini mendorong jajaran di berbagai tingkatan untuk terus berbagi pengetahuan, pengalaman, serta praktik baik yang telah diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda menyampaikan bahwa Bawaslu Membelajarkan merupakan wadah untuk membangun budaya saling berbagi dan belajar di lingkungan Bawaslu. Melalui forum tersebut, setiap jajaran dapat bertukar pengalaman, mendiskusikan berbagai praktik yang telah dilakukan, serta menyebarluaskan inovasi dan pembelajaran yang dapat diterapkan di daerah lain.
Menurut Herwyn, semangat saling membelajarkan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki oleh setiap jajaran perlu terus dikembangkan dan dibagikan sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas pengawasan.
Selain penguatan kapasitas internal, program Bawaslu Membelajarkan juga diarahkan untuk memperkuat eksistensi Bawaslu pada masa nontahapan. Melalui penyebarluasan pengetahuan dan edukasi kepemiluan, program ini diharapkan mampu menghadirkan ruang pembelajaran yang tidak hanya bermanfaat bagi jajaran internal, tetapi juga dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan pemahaman masyarakat mengenai kepemiluan dan pengawasan partisipatif.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu RI turut menyampaikan informasi terkait mekanisme dan tahapan awal seleksi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 sebagaimana diatur dalam surat edaran yang telah diterbitkan. Informasi tersebut menjadi bahan bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan diri serta berpartisipasi dalam rangkaian program sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bawaslu Kabupaten Trenggalek menyambut baik pelaksanaan program tersebut sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang adaptif, kompeten, dan memiliki semangat untuk terus belajar. Penguatan kapasitas melalui berbagi pengetahuan dan praktik baik dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu yang semakin dinamis.
Melalui keikutsertaan dalam Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Trenggalek berkomitmen untuk terus mengembangkan kapasitas jajaran, memperkuat budaya berbagi pengetahuan, serta menghadirkan praktik-praktik baik yang dapat memberikan manfaat bagi kelembagaan maupun masyarakat. Saling membelajarkan menjadi langkah bersama untuk memperkuat kualitas pengawasan dan membangun Bawaslu yang semakin profesional, adaptif, dan berintegritas.
Humas Bawaslu Trenggalek