Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Trenggalek Hadiri Pleno PDPB Triwulan III, Pastikan Data Pemilih Tetap Akurat dan Mutakhir

Pleno Rekapitulasi PDPB TW III

Bawaslu Kabupaten Trenggalek menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Trenggalek, Selasa (29/9/2026), di Aula Kantor KPU Kabupaten Trenggalek.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam rangka memastikan proses tersebut berjalan sesuai ketentuan, Bawaslu Kabupaten Trenggalek menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Trenggalek, Selasa (29/9/2026), di Aula Kantor KPU Kabupaten Trenggalek.

Rapat pleno dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Kodim 0806/Trenggalek, Polres Trenggalek, Rutan Kelas II B Kabupaten Trenggalek, Dispendukcapil Kabupaten Trenggalek, Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek, serta stakeholder terkait lainnya.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Trenggalek dalam rapat pleno tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan untuk memastikan proses PDPB berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir. Pengawasan dilakukan melalui pencermatan data, koordinasi, penyampaian imbauan, serta saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Trenggalek.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Trenggalek telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Trenggalek untuk melakukan pencermatan terhadap 9 data pemilih, yang terdiri atas 3 pemilih pemula dan 6 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia. Saran perbaikan tersebut kemudian mendapatkan tindak lanjut dalam Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026.

Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Rusman Nuryadin, menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih membutuhkan pencermatan dan koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak dalam proses tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas data pemilih.

“Pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang harus terus dikawal. Pencermatan, koordinasi, dan tindak lanjut terhadap setiap perubahan data menjadi bagian penting untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir. Ini merupakan tanggung jawab bersama agar data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rusman.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Imam Maskur, menyampaikan bahwa saran perbaikan yang diberikan merupakan bagian dari langkah pencegahan Bawaslu dalam mengawal pelaksanaan PDPB.

Menurutnya, pencermatan data perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan KPU. Hal tersebut penting untuk memastikan setiap perubahan kondisi pemilih dapat diketahui dan ditindaklanjuti sebelum data ditetapkan.

“Saran perbaikan merupakan bagian dari langkah pencegahan Bawaslu untuk menjaga kualitas data pemilih. Setiap perubahan perlu dicermati dan ditindaklanjuti secara tepat, sehingga data yang direkap dan ditetapkan benar-benar sesuai dengan kondisi pemilih yang sebenarnya,” jelas Imam.

Dalam Rapat Pleno tersebut, KPU Kabupaten Trenggalek juga menyampaikan rekapitulasi perubahan data pemilih Triwulan III Tahun 2026. Rekapitulasi mencakup pemilih baru, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta pemilih yang mengalami perubahan data.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Kabupaten Trenggalek pada Triwulan III Tahun 2026 tercatat sebanyak 606.245 pemilih, terdiri atas 301.759 pemilih laki-laki dan 304.486 pemilih perempuan.

Bawaslu Kabupaten Trenggalek akan terus melakukan pengawasan terhadap proses PDPB melalui pencermatan data, uji petik, koordinasi, serta penyampaian saran perbaikan. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan data pemilih di Kabupaten Trenggalek senantiasa akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Humas Bawaslu Trenggalek