Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Trenggalek Hadir dalam Penetapan Paslon Terpilih dalam Pilkada Trenggalek 2024

ok

KPU Kabupaten Trenggalek telah menetapkan Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara sebagai Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek terpilih hasil Pilkada Trenggalek 2024.

Penetapan tersebut dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Hotel Bukit Jaas Permai, Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Kamis (9/1/2025) malam.

Syah juga mengapresiasi pelaksanaan pilkada di Kabupaten Trenggalek bisa berjalan dengan baik, lancar, serta tanpa ada gesekan.
Dalam kesempatan itu, Mas Ipin-Syah yang merupakan incumbent bupati dan wakil bupati berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan dan mewujudkan visi misi yang telah dirancang dan dijanjikan kepada masyarakat.

"Ke depan harapan kita bersama Trenggalek bisa lebih baik lagi dan visi misi bisa kita wujudkan bersama, karena tidak mungkin pembangunan di Kabupaten Trenggalek berjalan dengan baik tanpa dukungan semua pihak," ucap Syah.

Penetapan paslon terpilih dalam Pilkada Trenggalek 2024 disampaikan langsung oleh Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah berdasarkan berita acara KPU Kabupaten Trenggalek nomor 4/PL.02.7-BA/3503/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek terpilih dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.