Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU TRENGGALEK GO TO SCHOOL

trenggalek.bawaslu.go.id - Dalam rangka melaksanakan amanah undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 104 huruf f yang berbunyi Bawasu Kabupaten/Kota berkewajiban mengembangkan pengawasan Pemilu partisipatif, Bawaslu Kabupaten Trenggalek mengadakan kegiatan "Sosialisasi Peran Dan Fungsi Bawaslu, Serta Pendidikan Politik Pada Pemilih Pemula" Rabu (19/10/2021) yang bertempat di Graha Dewantara SMA Negeri 2 Trenggalek. Kegiatan ini diikuti oleh Pengurus OSIS dan MPK SMA Negeri 2 Trenggalek. Hadir dalam Kegiatan ini Hj. Rully Sulistiyani Wakasek Bidang Kesiswaan SMA Negeri 2 Trenggalek. Dalam sambutannya dia menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini dan ucapan terimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Trenggalek atas kepercayaan yang diberikan sehingga diadakan kegiatan ini di SMA Negeri 2 Trenggalek. Masih menurut Rully bahwa pihaknya juga sudah memperkenalkan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran demokrasi bagi warga SMA Negeri 2 Trenggalek yaitu pemilihan langsung Ketua OSIS dan MPK yang penyelenggara, pengawas serta pemilihnya adalah siswa-siswi SMA Negeri 2 Trenggalek. "Kami sudah biasa melaksanakan pemilihan langsung Ketua OSIS dan MPK bagi warga SMA Negeri 2 Trenggalek. Untuk itu kami sangat berterimakasih ketika hari ini Bawaslu mengadakan penguatan pendidikan politik bagi siswa-siswi kami", jelas Rully. Masih menurut Rully, bahwa dia berharap siswa-siwa yang ikut kegiatan Bawaslu ini silahkan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. "Tanyakan hal-hal yang mendalam sampai tuntas mumpung hari ini ketemu pakarnya, sehingga akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat", tegas Rully. Pimpinan Bawaslu Kabupaten Trenggalek yang hadir dalam kegiatan ini Rusman Nuryadin, Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Bawaslu Kabupaten Trenggalek. Dalam sambutanya Rusman menyampaikan, bahwa pendidikan politik dan demokrasi harus diperkenalkan sejak dini kepada pemilih pemula, utamanya terkait dengan pengawasan partisipatif terhadap segala bentuk pemilihan, sehingga pemilih pemula akhirnya memiliki kesadaran bahwa untuk mewujudkan segala bentuk proses pemilihan yang adil dan berintegritas harus ada keterlibatan pengawasan masyarakat didalamnya. "Memperkenalkan kepada anak-anak (pemilih pemula) harus dilakukan, supaya mereka mempunyai kesadaran tinggi bahwa keterlibatan partisipasi pengawasan pemilih pemula sangatlah diperlukan untuk tetap menjaga marwah demokrasi serta proses pemilihan/pemilu yang adil dan berintegritas", jelas Rusman. Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek yang diwakili oleh M. Triono Alfata, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa sebelum membuka acara dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal, diantaranya bahwa dia sangat berbahagia jika ternyata di SMA Negeri 2 Trenggalek sudah diperkenalkan dengan pendidikan politik, sehingga dengan Kewajiban Bawaslu Kabupaten Trenggalek untuk mengembangkan pengawasan Pemilu partisipatif sangatlah berkaitan erat nantinya sebagai wujud bahwa peran rakyat sangat menentukan terhadap masa depan bangsa. "Alhamdulillah ternyata di SMA Negeri 2 Trenggalek sudah ada/dikenalkan dengan pendidikan politik. Selanjutnya berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab melaksanakan amanah undang-undang, kami hari ini hadir di SMA Negeri 2 trenggalek, sebagai wujud bahwa peran rakyat sangat menentukan terhadap masa depan bangsa", pungkas Triono. Acara ini berlangsung mulai pukul 10.00 wib dan berakhir pukul 12.00 wib dengan Narasumber Pimpinan Bawaslu Kabupaten Trenggalek Prayogi, Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data Dan Informasi. (Humas)