BAWASLU TRENGGALEK GELAR RAKOR PENGAWASAN PENYUSUNAN DAERAH PEMILIHAN
|
trenggalek.bawaslu.go.id – Bawaslu Trenggalek gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Penyusunan Daerah Pemilihan atau Dapil dengan tema “Membedah Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek Pada Pemilu Tahun 2024”Hadir sebagai narasumber Bapak Andreas Pardede, anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur periode 2012 - 2017. Bertempat Di Hotel Hayam Wuruk, dengan mengundang Partai Politik Se-Kabupaten Trenggalek dan Organisasi Masyarakat Se-Kabupaten Trenggalek Minggu (4/12/2022)
Ahmad Rokhani Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek dalam sambutannya menyampaikan,
"Kemarin KPU Kabupaten Trenggalek sudah mengumumkan 3 poin di website resmi KPU yaitu tawaran pembentukan 4 Dapil, 5 Dapil dan 6 Dapil. Kami Bawaslu Kabupaten Trenggalek bersama-sama stakeholder membahas rancangan yang di tawarkan oleh KPU Kabupaten Trenggalek apakah sudah sesuai dengan 7 Prinsip Penyusunan Dapil.
“Kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan merupakan prinsip-prinsip yang harus dijunjung dalam penyusunan Dapil," ungkapnya.
Andreas Pardede narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan Kami diundang untuk membedah rancangan daerah pemilihan.“Dapil daerah pemilihan adalah jumlah kursi yang disediakan dalam satu distrik atau wilayah dapil berdasarkan PKPU no.6 tahun 2022. Dengan adanya pembagian dapil maka mewakili jumlah penduduk banyak maupun sedikit dan mengurangi serta menambah partai. Dapil juga menjadi instrumen melindungi kelompok masyarakat tertentu agar memiliki keterwakilan di parlemen, Dapil di Tenggalek masuk Daerah pemilihan besar/bobot” Ungkap Anderas.
Andreas menambahkan sebelum menyusun Dapil harus menghitung besaran Dapil dan jumlah kursi di Trenggalek, langkah kemudian penjumlahan dengan metode BPPD dengan jumlah kursi yang didapat 45 kursi. Trenggalek bisa di bagi menjadi 4 Dapil, 5 Dapil dan 6 Dapil. Pungkasnya.