Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Trenggalek Gelar Pembahasan RKA, Dorong Perencanaan Berbasis Kinerja

Diskusi Bersama Bakesbagpol

Bawaslu Kabupaten Trenggalek melaksanakan kegiatan Pembahasan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di Media Center Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Rabu (12/8/2026)

trenggalek.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Trenggalek melaksanakan kegiatan Pembahasan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di Media Center Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Rabu (12/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan perencanaan program dan kebutuhan anggaran Bawaslu Kabupaten Trenggalek agar dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Rusman Nuryadin, beserta seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Trenggalek. Hadir pula Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Trenggalek beserta seluruh staf sekretariat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Trenggalek, yakni Kabid Poldagri dan Ormas, Maryani, S.Sos, serta Analis Kebijakan Ahli Muda, Weli Prasetyodiharjo, S.Sos.

Kegiatan diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Trenggalek. Selanjutnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Rusman Nuryadin, memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Penyusunan RKA tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan administrasi dan anggaran, tetapi juga harus mampu menerjemahkan kebutuhan organisasi serta program kerja ke dalam perencanaan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Perkuat Pemahaman Penyusunan RKA

Memasuki sesi pembahasan, Koordinator SDMO Diklat Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Ahmad Rokhani, bertindak sebagai pemantik diskusi. Dalam pengantarnya, pembahasan diarahkan pada pentingnya menyusun kebutuhan anggaran berdasarkan program dan kegiatan yang realistis, terukur, serta memiliki keterkaitan yang jelas dengan target kinerja organisasi.

Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Dodik Setyawan, Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Trenggalek. Materi yang disampaikan berkaitan dengan proses penyusunan RKA, kebutuhan program dan kegiatan, serta berbagai aspek yang perlu diperhatikan agar dokumen perencanaan dan penganggaran dapat disusun secara sistematis.

Sesi berikutnya dilanjutkan dengan diskusi yang melibatkan jajaran Bawaslu Kabupaten Trenggalek, sekretariat, serta perwakilan Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek. Diskusi berlangsung secara aktif dengan membahas berbagai kebutuhan kelembagaan dan tantangan dalam penyusunan perencanaan anggaran.

Bawaslu Trenggalek Masih Menginduk ke Bawaslu Provinsi

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah posisi Bawaslu Kabupaten Trenggalek yang hingga saat ini belum berstatus sebagai Satuan Kerja (Satker) Mandiri. Bawaslu Kabupaten Trenggalek masih berada dalam mekanisme pengelolaan anggaran dengan menginduk kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam proses penyusunan RKA. Perencanaan kebutuhan anggaran harus dilakukan secara lebih cermat, terkoordinasi, dan disesuaikan dengan mekanisme pengelolaan anggaran yang berlaku.

Status belum menjadi Satker Mandiri juga menuntut adanya koordinasi yang kuat antara Bawaslu Kabupaten Trenggalek dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, khususnya dalam proses perencanaan kebutuhan, pengusulan anggaran, verifikasi, hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan.

Karena itu, pembahasan RKA tidak hanya dipandang sebagai proses administratif, tetapi menjadi momentum untuk menyusun perencanaan kelembagaan yang lebih terarah dan berbasis kebutuhan nyata.

Menuju Perencanaan yang Akuntabel

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Trenggalek berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran. Setiap program dan kegiatan diharapkan memiliki dasar kebutuhan yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta mendukung pencapaian tugas dan fungsi pengawasan Pemilu.

Pembahasan secara bersama antara jajaran pimpinan, sekretariat, dan pihak terkait diharapkan mampu menghasilkan dokumen RKA yang lebih komprehensif dan mampu menjawab kebutuhan organisasi.

Kegiatan ditutup dengan diskusi dan pembahasan lebih lanjut mengenai berbagai masukan serta langkah yang perlu dilakukan dalam proses penyempurnaan penyusunan RKA.

Melalui perencanaan yang baik, Bawaslu Kabupaten Trenggalek berupaya memastikan setiap sumber daya yang tersedia dapat dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel untuk mendukung penguatan kelembagaan serta pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu.

Humas Bawaslu Trenggalek