Bawaslu Trenggalek Gelar Ngabuburit Pengawasan Tadarus Demokrasi Seri 3, Bahas Strategi Pengawasan Menuju Pemilu 2029
|
trenggalek.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Trenggalek kembali menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan Tadarus Demokrasi Seri 3 sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi dan kapasitas pengawasan pemilu. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. Saivol Virdaus, S.Sy., M.H., Direktur PUSDEKO (Pusat Studi Demokrasi dan Konstitusi) Fakultas Hukum UNISKA Kediri, dengan tema “Penguatan Tata Kelola dan Strategi Pengawasan Menuju Pemilu 2029.”
Kegiatan yang disiarkan secara live streaming melalui kanal media sosial Bawaslu Kabupaten Trenggalek tersebut menjadi ruang diskusi santai namun substantif dalam mengisi waktu menjelang berbuka puasa. Melalui forum ini, peserta diajak untuk memahami pentingnya penguatan tata kelola pengawasan serta strategi yang perlu disiapkan dalam menghadapi Pemilu 2029.
Dalam pemaparannya, Dr. Saivol Virdaus menekankan bahwa pengawasan pemilu ke depan perlu dilakukan secara lebih terintegrasi dan berbasis data. Salah satu pendekatan yang dinilai penting adalah strategi pencegahan pelanggaran melalui pemetaan kerawanan pemilu menggunakan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Dengan memanfaatkan data historis pelanggaran hingga tingkat desa dan TPS, pengawas pemilu dapat mengidentifikasi pola dan potensi kerawanan secara lebih presisi sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan lebih dini.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, organisasi sipil, perguruan tinggi, hingga komunitas pemuda. Partisipasi tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai program seperti sekolah kader pengawas partisipatif, kampanye anti politik uang, hingga pemanfaatan platform pelaporan digital oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Dr. Saivol juga menjelaskan perlunya digitalisasi sistem pengawasan pemilu guna meningkatkan efektivitas dan kecepatan respons terhadap potensi pelanggaran. Pemanfaatan teknologi digital, termasuk pelaporan real-time oleh masyarakat serta analisis data berbasis teknologi, dinilai mampu membantu pengawas pemilu dalam mendeteksi dan merespons pelanggaran secara lebih cepat dan akurat.
Dalam aspek penanganan pelanggaran, ia menegaskan pentingnya penyederhanaan mekanisme penanganan perkara, profesionalisasi pengawas pemilu, serta penguatan peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penanganan perkara sekaligus memastikan penegakan hukum pemilu berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum.
Melalui kegiatan Ngabuburit Pengawasan Tadarus Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Trenggalek berharap dapat terus memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengawasan pemilu sekaligus mendorong partisipasi publik dalam menjaga integritas demokrasi.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Trenggalek untuk terus menghadirkan ruang dialog yang edukatif dan inklusif bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat kesadaran bersama bahwa pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab kolektif demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Humas Bawaslu Trenggalek