Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Trenggalek Buka Posko Aduan Masyarakat

cek apakah anda terdaftar sebagai anggota partai politik melalui http://infopemilu.kpu.go.id/pemilu/Cari_nik jika anda bukan anggota partai politik, tetapi tercantum sebagai anggota partai politik, adukan ke Bawaslu Kabupaten Trenggalek melalui : https://bit.ly/3pkORvY Apabila masyarakat merasa data identitasnya disalahgunakan atau dicatut sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik, dapat melapor melalui form aduan dan keberatan Bawaslu Trenggalek atau datang langsung ke Kantor Bawaslu Trenggalek di Jl. Kanjeng Jimat No. 191 A - Trenggalek. Untuk layanan informasi dapat menghubungi nomor telepon : (0355) 7960302