Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Trenggalek Awasi Warga Negara Asing & Daftar Pemilih Khusus

ok

trenggalek.bawaslu.go.id - Bawaslu Trenggalek pelototi proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pilkada 2024.  Keberadaan warga negara asing (WNA) dan daftar pemilih khusus (DPK) sisa Pemilu 2024, Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerawanan pelanggaran seperti pada Pemilu sebelumnya.

Imam Maskur Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Trenggalek menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan keberadaan WNA di Trenggalek sejak Pemilu 2024. Mereka saat ini diketahui tinggal di wilayah Kecamatan Watulimo, Pogalan, dan Tugu. Jumlahnya ada lima orang dan mereka telah memiliki KTP WNA.

Maskur menambahkan penanganan DPK yang sempat menjadi penyebab Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilu 2024. DPK dinilai menjadi potensi kerawanan yang terus diawasi. Namun, nama-nama yang pada Pemilu 2024 lalu menjadi DPK, saat ini sudah dimasukkan pada data pemilih.

“Pemilu kemarin, jumlah DPK yang kami temukan sekitar 1.000 orang. Tujuan kami adalah memastikan mereka tercatat dan terdaftar sebagai pemilih,” jelas Imam Maskur. 

Imam Maskur menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam proses coklit ini agar tidak ada pemilih yang terlewat dan semua warga negara yang berhak bisa berpartisipasi dalam Pilkada 2024. “Kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas demi memastikan Pilkada berjalan lancar dan demokratis,” pungkasnya.