Bawaslu Trenggalek Awasi Verifikasi Administrasi Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan
|
trenggalek.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Trenggalek awasi Pelaksanaan Tahapan Veifikasi Administrasi Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan, pelaksanaan verifikasi administrasi ini dimulai 13-29 Mei 2024 namun KPU menerbitkan Surat Dinas terkait penyesuian dan jadwal Verifikasi Administrasi berakhir sampai tanggal 2 Juni 2024.
Prayogi Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa sekaligus penanggung jawab tahapan verifikasi administrasi ini menyampaikan "Kami melakukan pengawasan tahapan verifikasi administrasi ini terjadwal sehingga tidak ada pengawasan yang terlewatkan". kata Yogi sapaan akrabnya.
Yogi menambahkan dalam tahapan verifikasi administrasi ini, "Kami dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan, memastikan bahwa KPU Trenggalek bersama jajarannya sudah melakukan verifikasi sesuai peraturan perundang-undangan. dalam verifikasi adminitrasi tersebut,harus dicocokan form dukungan, KTP pendukung dan masih banyak item lainnnya". pungkas Prayogi.
Penulis dan Foto : Ryn