Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Trenggalek Tinjau Pemutakhiran Data Parpol berkelanjutan di Kantor DPC Partai Demokrat Trenggalek

okee

Jajaran Bawaslu Kabupaten Trenggalek berfoto bersama pengurus DPC Partai Demokrat Trenggalek usai melaksanakan koordinasi terkait pemutakhiran data partai politik berkelanjutan pada Kamis (27/11/2025)

trenggalek.bawaslu.go.id — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek melakukan koordinasi dan pemantauan pemutakhiran data partai politik di kantor DPC Partai Demokrat Trenggalek. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Rusman Nuryadin, M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan kepengurusan, domisili kantor, serta dokumen administrasi Partai Demokrat telah diperbarui sesuai ketentuan. Ia mengapresiasi sambutan pengurus Demokrat dan berharap terjalin kerja sama yang baik dalam seluruh tahapan pengawasan pemilu.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Farid Wadjdi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemutakhiran data parpol harus dilakukan secara konsisten agar tidak menimbulkan kendala administrasi saat memasuki masa verifikasi. Menurutnya, kejelasan kepengurusan dan keberadaan kantor partai menjadi aspek penting dalam pemeriksaan pemutakhiran berkelanjutan.

Sementara itu, Imam Maskur, S.Pd., menekankan pentingnya pencegahan sejak dini. Ia mengimbau Demokrat untuk mempersiapkan dokumen administrasi sedini mungkin agar proses validasi data ke depan berjalan lebih mudah dan minim potensi pelanggaran.

Dalam kesempatan tersebut, Prayogi memaparkan hasil pengecekan Bawaslu terhadap SIPOL. Ia menyebutkan bahwa hingga semester II tahun 2025, belum terlihat adanya perubahan data pada akun Partai Demokrat. Oleh karena itu, jika terjadi reorganisasi, Bawaslu meminta agar SK kepengurusan terbaru turut disampaikan kepada mereka.

Perwakilan DPC Partai Demokrat Trenggalek, Sugeng Dwi Riyono, menyampaikan bahwa posisi ketua DPC saat ini masih berstatus Pelaksana Tugas (PLT). Struktur kepengurusan mulai tingkat ranting hingga DPC sedang dalam proses finalisasi dan telah dikirim ke DPD Jawa Timur untuk divalidasi. Demokrat juga menyebutkan bahwa mereka telah mengunggah SK PLT ke SIPOL pada September 2024 dan kini menunggu pembaruan SK terbaru dari tingkat pusat.

Humas Bawaslu Trenggalek