Bawaslu Kabupaten Trenggalek Mantapkan Strategi Pengawasan Pemilu 2026 melalui Rapat Kebijakan Strategis se-Jawa Timur
|
trenggalek.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Trenggalek menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas pengawasan pemilu serta meningkatkan partisipasi masyarakat dengan mengikuti Rapat Penyampaian Kebijakan Strategis Pengawasan Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu se-Jawa Timur Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, pada Selasa hingga Jumat, 20–23 Januari 2026.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 284/OT.00/K1/12/2025 tentang Penetapan Daftar Indikator Kinerja Utama (IKU) bagi Anggota Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, serta Bawaslu Kabupaten/Kota. Kebijakan ini menjadi pedoman strategis dalam menyelaraskan arah pengawasan pemilu yang terukur, akuntabel, dan berorientasi pada penguatan demokrasi.
Rapat yang dilaksanakan secara daring ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat.
Bawaslu Kabupaten Trenggalek mengikuti kegiatan tersebut melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Imam Maskur, yang didampingi oleh jajaran staf. Keikutsertaan ini menegaskan kesiapan Bawaslu Kabupaten Trenggalek dalam mengimplementasikan kebijakan strategis pengawasan yang adaptif terhadap dinamika kepemiluan di daerah.
Rapat ini diikuti oleh 38 Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur. Selama empat hari pelaksanaan, masing-masing daerah secara bergiliran memaparkan kebijakan strategis pengawasan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, dengan fokus pada upaya pencegahan pelanggaran, penguatan partisipasi masyarakat, serta optimalisasi peran kehumasan. Melalui forum tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Timur mendorong adanya keselarasan arah kebijakan pengawasan, tanpa mengabaikan karakteristik serta potensi kerawanan lokal di setiap daerah. Penyampaian kebijakan strategis ini juga menjadi sarana evaluasi dan penguatan kapasitas kelembagaan dalam menjawab indikator kinerja utama yang telah ditetapkan secara nasional.
Bawaslu Kabupaten Trenggalek memandang kegiatan ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat sinergi antarpenyelenggara pengawasan pemilu di Jawa Timur. Dengan perencanaan yang terukur dan berbasis indikator kinerja, diharapkan pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan semakin efektif, partisipatif, dan berintegritas, sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan serta kepercayaan publik.
Humas Bawaslu Trenggalek