Bawaslu Kabupaten Trenggalek Laksanakan Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026
|
trenggalek.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Trenggalek melaksanakan koordinasi pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Trenggalek, Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai ketentuan serta mendukung terwujudnya tata kelola data kepemiluan yang akurat, transparan, dan akuntabel.
Koordinasi tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Prayogi, beserta jajaran staf. Kehadiran Bawaslu Kabupaten Trenggalek diterima oleh Istatiin Nafiah beserta jajaran KPU Kabupaten Trenggalek untuk membahas pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026.
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga melakukan koordinasi terkait mekanisme pemutakhiran data partai politik, perkembangan data, serta langkah-langkah yang diperlukan agar proses pemutakhiran dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Koordinasi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dan KPU dalam mendukung tertib administrasi kepemiluan.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Trenggalek terus mengedepankan fungsi pengawasan sebagai upaya pencegahan guna memastikan setiap proses pemutakhiran data partai politik berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu menghasilkan data partai politik yang valid dan mutakhir sebagai bagian dari penguatan tata kelola kepemiluan yang berkualitas dan berintegritas.
Humas Bawaslu Trenggalek