Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Trenggalek Ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu Tahun 2026

Sosialisasi IKU

Bawaslu Kabupaten Trenggalek mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia dan diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota secara daring, Selasa (23/6/2026).

trenggalek.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Trenggalek mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia dan diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota secara daring, Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan manajemen kinerja pengawasan pemilu sekaligus sebagai pedoman dalam mengukur capaian pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara terukur dan akuntabel.

Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Herwyn J.H. Malonda, yang menegaskan bahwa Indikator Kinerja Utama merupakan instrumen strategis dalam mengukur tingkat keberhasilan organisasi dalam melaksanakan tugas pengawasan pemilu. Menurutnya, indikator yang jelas dan terukur akan mendorong peningkatan kualitas kinerja sekaligus memperkuat akuntabilitas lembaga kepada publik.

Selanjutnya, A. Warits dalam sambutannya mengajak seluruh jajaran Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk memahami serta mengimplementasikan Indikator Kinerja Utama secara optimal. Ia menekankan bahwa pemahaman yang komprehensif terhadap IKU menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang efektif, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas kinerja.

Memasuki sesi materi, peserta memperoleh pemaparan dari Tenaga Ahli Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan serta Pelatihan Bawaslu Republik Indonesia bersama Arif Nur Alam mengenai petunjuk teknis penyusunan, pengukuran, hingga pelaporan Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu Tahun 2026. Materi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh jajaran Bawaslu dalam menyusun perencanaan kinerja yang selaras dengan target organisasi serta mendukung terciptanya sistem evaluasi yang objektif dan berkelanjutan.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Trenggalek menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan. Dengan manajemen kinerja yang semakin baik, diharapkan pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Humas Bawaslu Trenggalek