Bawaslu Kabupaten Trenggalek Ikuti Rakor Persiapan Pengawasan Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026
|
trenggalek.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Trenggalek mengikuti Rapat Koordinasi Virtual Persiapan Pengawasan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (23/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Imam Maskur, bersama jajaran staf sebagai bentuk kesiapan dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, memaparkan hasil rekapitulasi sekaligus evaluasi pelaksanaan pengawasan PDPB Triwulan II periode April hingga Juni 2026 yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Paparan tersebut mencakup hasil pengawasan di daerah, tindak lanjut uji petik data pemilih, serta berbagai kendala yang ditemui selama pelaksanaan pengawasan.
Selain itu, Eka Rahmawati menegaskan pentingnya mengedepankan langkah-langkah pencegahan dalam proses pengawasan rekapitulasi PDPB. Upaya tersebut dilakukan melalui penyampaian imbauan kepada KPU, penguatan koordinasi antarpenyelenggara pemilu, serta penyampaian saran perbaikan berdasarkan hasil uji petik data pemilih. Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Trenggalek semakin memperkuat kesiapan pengawasan rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026. Dengan mengedepankan strategi pencegahan serta pengawasan yang berkesinambungan, Bawaslu Kabupaten Trenggalek berkomitmen memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga menghasilkan data pemilih yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi.
Humas Bawaslu Trenggalek