Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Trenggalek Ikuti Diskusi Kamis Manis Vol. 3, Refleksikan Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilihan Kepala Daerah

Kamis Manis Volume 3

Bawaslu Kabupaten Trenggalek mengikuti kegiatan Zoom Meeting Diskusi Kamis Manis Volume 3 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur

trenggalek.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Trenggalek mengikuti kegiatan Zoom Meeting Diskusi Kamis Manis Volume 3 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Kamis (18/6/2026). Kegiatan yang mengangkat tema“Refleksi Penanganan Pelanggaran dengan Tema Pelanggaran Pidana Pemilihan Kepala Daerah” ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk jajaran Bawaslu Kabupaten Trenggalek.

Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Anwar Noris, yang menekankan pentingnya melakukan refleksi dan evaluasi terhadap penanganan pelanggaran pidana pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pengawasan dan penegakan hukum pemilihan.

Dalam sambutannya, Anwar Noris menyampaikan bahwa penanganan pelanggaran pidana pemilihan merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga integritas demokrasi. Oleh karena itu, jajaran pengawas pemilihan perlu terus meningkatkan kapasitas, pemahaman regulasi, serta kemampuan dalam menghadapi berbagai dinamika penegakan hukum yang berkembang di lapangan.

Pada sesi pemaparan materi, narasumber dari Bawaslu Kabupaten Mojokerto menyampaikan studi kasus penanganan dugaan tindak pidana pemilihan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024. Materi yang disampaikan meliputi tahapan penanganan laporan, koordinasi dalam Sentra Gakkumdu, pengelolaan alat bukti digital, hingga strategi pembuktian unsur tindak pidana pemilihan. Selain itu, ditekankan pula pentingnya sinergi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan peserta dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur. Berbagai pengalaman dan praktik baik dalam penanganan pelanggaran pidana pemilihan turut dibagikan sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran bersama.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Trenggalek berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang penanganan pelanggaran, sehingga mampu mewujudkan pengawasan pemilihan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan demi menjaga kualitas demokrasi yang lebih baik.

Humas Bawaslu Trenggalek