Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN TRENGGALEK GELAR APEL AKBAR DI STADION MENAK SOPAL TRENGGALEK

(Dalam Apel Akbar PTPS dan Patroli Pengawasan Anti Politik Uang Pada Masa Tenang, di Stadion Menak Sopal Kabupaten Trenggalek, 13/4/19) TRENGGALEK-Pesta Demokrasi akan segera dimulai, tercatat kurang 5 hari lagi menuju tempat pemilihan suara, dengan digelarnya Apel Akbar PTPS ini tanda kesiapan Bawaslu dengan jajaran di bawah siap mengawal Pesta Demokrasi Pemilihan Umum tahun 2019 ini dengan semangat Cegah, Awasi, Tindak segala bentuk Praktik Money Politik. Apel Akbar PTPS dan Patroli Pengawasan Anti Politik Uang Pada Masa Tenang Mengundang berbagai Instasi Forkopemda, serta Ormasdan OKP  selain itu Peserta Apel Akbar yang hadir ± 4000 peserta dari Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Trenggalek, Panwaslu Desa Se-Kabupaten Trenggalek berserta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kabupaten Trenggalek. Apel Akbar dimulai pukul 08.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek Ahmad Rokhani S.Pi dalam sambutannya beliau menyampaikan Pemilu kali ini merupakan pengalaman baru bagi kita, dimana untuk pertama kalinya dalam sejarah kepemiluan di Indonesia, Anggota DPR, Anggota DPD, Presiden dan WakilPresidendan DPRD akan dipilih secara serentak. Untuk Patroli Pengawasan masa tenang sebelum kita memasuki hari pemungutan dan penghitungan suara di tanggal 17 April, koitater lebih dahulu dihadapkan dengan tugas mengawasi masa tenang yang dimulai dari tanggal  14 s/d 16 April. “Masa ini merupakan salah satu fase krusial dalam pelaksanaan pemilu yang akan menguji integritas seluruh elemen bangsa termasuk didalamnya Bawaslu dan Peserta Pemilu. Berdasarkan pengalaman kita baik pada agenda pemilihan kepala daerah maupun agenda sebelumnya, masa tenang cenderung diwarnai dengan praktik-praktik kecurangan: politikuang, propaganda Isu SARA, Penyebaran Berita bohong untuk menjatuhkan diantara sesama peserta.” Kata Ahmad Rokhani dalam Sambutannya. Untuk pengawas mulai hari ini kita akan bergerak serempak di wilayah pengawasan dan karena itu, indeks Kerawanan Pemilu 2019 yang memuat hasil penilaian terhadap potensi pelanggaran dan kerawanan, menjadi  instrument handal bagi kita dalam memproyeksikan langkah-langkah antisipatif terhadap praktik politik uang, propaganda isu SARA, Berita tidak benar serta ujaran kebencian serta potensi-potensi pelanggaran lainnya. (Humas Bawaslu Trenggalek)