BAWASLU DAN BNN LAKUKAN PENANDATANGANAN MOU
|
trenggalek.bawaslu.go.id- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Trenggalek melaksanakan perjanjian kerjasama dengan BNN Kabupaten Trenggalek, acara ini dilakukan antara bawaslu dan BNN serentak di Jawa Timur , perjanjian kerjasama antara Bawaslu dan BNN ini terkait pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Trenggalek, khususnya di jajaran Pengawas Pemilu, 12/08/2020.
Ahmad Rokhani Ketua Bawaslu Trenggalek yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan Kita menyambut baik saat ini dan sebenarnya sudah sejak lama konsen terhadap pencegahan penyalahgunaan narkotika hal ini dibuktikan dengan adanya regulasi yang mengatur itu. "salah satunya ketika jajaran pengawas pemilu ingin mendaftar syarat yang wajib dikumpulkan adalah surat keterangan bebas narkoba". Kata Kang Rokh.
"Ahmad Rokhani menambahkan dengan adanya MOU ini Bawaslu menyambut dengan baik dan semoga peredaran narkoba dan penyalahgunaan nya di kabupaten trenggalek dapat berkurang dan bahkan hilang sehingga trenggalek menjadi bersinar bersih dari narkoba, Say No To Drug". Tuturnya.