BAWASLU AWASI TES TULIS CALON PPK PILKADA 2020 KPU KABUPATEN TRENGGALEK
humas
|
Rabu, Februari 5, 2020 - 08:48
TRENGGALEK- Dalam Proses Pembentukan Badan Adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Trenggalek beserta jajarannya melakukan pengawasan melekat agar prosesnya berjalan transparan dan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam perundang-undangan. Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek Ahmad Rokhani berharap dalam proses pembentukan PPK ini KPU memedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rangka pelaksanaan tes tertulis untuk seleksi Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kabupaten Trenggalek yang diselenggarakan pada tanggal 30 Januari 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek melakukan pengawasan, kegiatan yang dilaksanakan di STKIP PGRI Trenggalek mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB. Calon PPK dijadwalkan akan mengikuti tes tertulis. Soal yang diujikan merupakan soal pilihan ganda berjumlah 100 soal.
Dari hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Trenggalek dilapangan diketahui dari total 349 peserta yang lolos Administrasi ada sebanyak 24 peserta yamg tidak hadir, sehingga hanya 325 peserta Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada tahun 2020 yang mengikuti tes tulis.
“Proses pembuatan soal ujian kami buat sendiri oleh Panitia KPU Kabupaten Trenggalek, dan soal-soal ujiannya kami berikan langsung kepada panitia setiap ruangan tes tertulis, silahkan disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Trenggalek dan sejumlah pihak dengan kondisi tersegel sebagai jaminan bahwa soal-soal tersebut bersifat rahasia.” Tegas. Gembong Ketua KPU
Ketua KPU Gembong Derita Hadi menambahkan bagi calon anggota PPK yang dinyatakan lulus dalam tes tulis ini, selanjutnya akan dilakukan tes wawancara yang dijadwalkan pada tanggal 8 hingga 10 Februari 2020 mendatang di Kantor KPU Kabupaten Trenggalek. (Humas)