Apel Pagi Bawaslu Trenggalek, Prayogi Tekankan Pentingnya Memantapkan Kapasitas di Masa Nontahapan
|
trenggalek.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek melaksanakan apel pagi pada Senin (31/8/2026) di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Trenggalek. Apel diikuti jajaran pimpinan dan sekretariat sebagai bagian dari upaya memperkuat kedisiplinan, menyatukan langkah, sekaligus meneguhkan komitmen dalam menjalankan tugas dan amanah kelembagaan.
Apel pagi dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Prayogi, S.Pd.I., M.Sos. Dalam amanatnya, Prayogi menyampaikan bahwa apel pagi tidak semata-mata menjadi rutinitas untuk mengawali aktivitas kerja. Lebih dari itu, apel menjadi momentum untuk mengingatkan kembali setiap jajaran terhadap komitmen, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, setiap amanah yang diberikan kepada jajaran Bawaslu perlu dijalankan dengan kesungguhan dan komitmen yang konsisten. Kedisiplinan dalam bekerja menjadi salah satu fondasi penting untuk memastikan tugas kelembagaan dapat dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab.
Prayogi juga menekankan bahwa masa nontahapan bukanlah waktu untuk berhenti bergerak. Sebaliknya, periode tersebut merupakan kesempatan strategis bagi jajaran Bawaslu untuk terus meningkatkan kapasitas dan mempersiapkan diri menghadapi berbagai dinamika tugas pengawasan di masa mendatang.
“Masa nontahapan menjadi ruang untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas, memperkuat kompetensi, memperdalam regulasi, mengevaluasi kinerja, serta mempersiapkan diri menghadapi dinamika tugas pengawasan ke depan,” pesan Prayogi dalam amanatnya.
Peningkatan kapasitas tersebut dinilai penting mengingat tugas Bawaslu membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan persoalan kepemiluan. Karena itu, setiap jajaran didorong untuk memanfaatkan masa nontahapan sebagai ruang untuk memperluas pengetahuan, mengasah kemampuan, serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yang telah dilakukan.
Prayogi menegaskan bahwa kesiapan menghadapi tahapan tidak dibangun secara instan ketika tahapan dimulai. Kesiapan tersebut justru perlu dipersiapkan sejak masa nontahapan melalui proses belajar, evaluasi, penguatan kompetensi, dan perbaikan kualitas kerja secara berkelanjutan.
Semangat tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Trenggalek untuk membangun jajaran yang semakin profesional, adaptif, dan berintegritas. Dengan kapasitas yang terus diperkuat, jajaran diharapkan mampu menjalankan tugas pengawasan secara lebih optimal sekaligus merespons setiap tantangan dengan tepat dan bertanggung jawab.
Melalui apel pagi ini, Bawaslu Kabupaten Trenggalek kembali meneguhkan komitmen bahwa masa nontahapan harus dimanfaatkan sebagai momentum memantaskan diri. Bukan sekadar menunggu tahapan berikutnya, tetapi terus mempersiapkan kualitas diri dan kelembagaan agar semakin siap mengemban amanah pengawasan demokrasi.
Terus belajar, terus berkembang, dan terus memantaskan diri—karena pengawasan yang berkualitas dimulai dari jajaran yang berkualitas.
Humas Bawaslu Trenggalek