Lompat ke isi utama

Berita

Apel Pagi Bawaslu Trenggalek, Prayogi Tegaskan Pengawasan sebagai Pengabdian

Apel Pagi 2 Februari 2026

Apel pagi Bawaslu Kabupaten Trenggalek dengan pembina apel Prayogi, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Trenggalek

trenggalek.bawaslu.go.id -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek menggelar apel pagi pada Senin (02/02/2026) sebagai bagian dari penguatan kedisiplinan dan komitmen jajaran pengawas pemilu dalam menjalankan tugas dan kewenangan kelembagaan.

Apel pagi tersebut diikuti oleh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai pembina apel, Prayogi, Anggota Bawaslu Kabupaten Trenggalek, yang menyampaikan amanat terkait pentingnya keikhlasan dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

Dalam amanatnya, Prayogi menegaskan bahwa keikhlasan merupakan landasan utama bagi setiap pengawas pemilu. Menurutnya, amanah yang diemban tidak semata-mata bersifat formal atau administratif, melainkan bentuk nyata pengabdian kepada bangsa dan negara dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Setiap amanah yang diemban sebagai pengawas pemilu harus dilandasi keikhlasan. Tugas pengawasan bukan hanya kewajiban formal, tetapi merupakan wujud tanggung jawab moral dalam menjaga integritas dan keadilan pemilu,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Trenggalek untuk terus menjaga profesionalitas, soliditas, dan integritas dalam setiap tahapan pengawasan, serta menjadikan apel pagi sebagai momentum konsolidasi dan penyamaan visi kelembagaan.

Melalui apel pagi ini, Bawaslu Kabupaten Trenggalek menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan pemilu secara berintegritas, transparan, dan berkeadilan, demi terwujudnya demokrasi yang bermartabat.

Humas Bawaslu Trenggalek