Apel Pagi Bawaslu Trenggalek Bahas Persiapan Pembentukan UKM
|
Trenggalek, 28 September 2026 — Bawaslu Kabupaten Trenggalek menggelar apel pagi sebagai bagian dari penguatan koordinasi dan kesiapan jajaran dalam menjalankan agenda kelembagaan. Apel dipimpin oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Kirnadi.
Dalam arahannya, Kirnadi menyampaikan pentingnya menyatukan persepsi jajaran, khususnya dalam menghadapi agenda persiapan pembentukan Unit Kerja Mandiri (UKM) di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Persiapan tersebut menjadi salah satu agenda yang perlu dikoordinasikan secara menyeluruh. Berdasarkan pemberitahuan Sekretariat Jenderal Bawaslu, terdapat 139 UKM yang telah disetujui pembentukannya oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Sebagai tindak lanjut, jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Trenggalek akan mengikuti rapat rutin bersama Bawaslu RI secara daring untuk membahas persiapan pembentukan UKM tersebut. Rapat ini menjadi bagian dari koordinasi antara jajaran Bawaslu di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam mempersiapkan tahapan pembentukan UKM.
Melalui koordinasi dan persiapan yang dilakukan sejak awal, jajaran Bawaslu Kabupaten Trenggalek terus memastikan kesiapan kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sekretariat.
Humas Bawaslu Trenggalek