Ahmad Rokhani Tekankan Pentingnya Adaptasi Regulasi untuk Perkuat Kesiapan Bawaslu Hadapi Dinamika Kepemiluan
|
trenggalek.bawaslu.go.id- Bawaslu Kabupaten Trenggalek menggelar apel pagi pada Senin (27/7/2026) yang diikuti oleh jajaran sekretariat sebagai bagian dari upaya memperkuat disiplin, profesionalisme, serta kapasitas kelembagaan dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Bertindak sebagai pembina apel, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Ahmad Rokhani mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kapasitas diri dengan memperbarui wawasan terhadap perkembangan regulasi, kebijakan, serta dinamika kepemiluan yang terus mengalami perubahan.
Dalam amanatnya, Rokhani menyampaikan bahwa perubahan kebijakan maupun mekanisme penyelenggaraan pemilu merupakan hal yang harus dipahami secara utuh oleh seluruh jajaran Bawaslu. Menurutnya, kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan regulasi menjadi salah satu kunci dalam menjaga kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan.
"Setiap perkembangan regulasi harus kita pahami dengan baik. Hal tersebut bukan sekadar menambah pengetahuan, tetapi menjadi bekal penting agar kita mampu melaksanakan tugas secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Rokhani juga menegaskan bahwa pemahaman terhadap regulasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi seluruh pegawai, khususnya jajaran sekretariat, perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai tata kelola kelembagaan, mekanisme kerja, serta berbagai kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Dengan demikian, setiap perubahan yang terjadi dapat direspons secara tepat dan diimplementasikan secara efektif dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa masa non-tahapan pemilu hendaknya dimanfaatkan secara optimal sebagai momentum untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia, meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, serta membangun konsolidasi internal. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk kesiapan menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan yang akan datang.
Sejalan dengan arahan Bawaslu Republik Indonesia, Rokhani berharap seluruh jajaran mampu menjadikan masa non-tahapan sebagai ruang untuk belajar, berbenah, dan memperkuat kompetensi. Dengan kesiapan sumber daya manusia yang terus ditingkatkan, Bawaslu Kabupaten Trenggalek diharapkan senantiasa hadir sebagai lembaga yang adaptif, profesional, dan responsif terhadap setiap perkembangan regulasi maupun dinamika kepemiluan.
Melalui apel pagi tersebut, Bawaslu Kabupaten Trenggalek kembali meneguhkan komitmennya untuk membangun budaya kerja yang berorientasi pada pembelajaran berkelanjutan, penguatan kapasitas aparatur, dan peningkatan kualitas kelembagaan. Komitmen tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang semakin profesional, berintegritas, dan terpercaya.
Humas Bawaslu Trenggalek