Lompat ke isi utama

Berita

ABHAN : 4 HAL TANTANGAN PEMILU 2024

trenggalek.bawaslu.go.id - Abhan Ketua Bawaslu RI periode 2017- 2022 hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Lembaga Pemantau Pemilu dan Ormas untuk Mewujudkan Pemilu yang Berkualitas dan Berintegritas, bertempat di Bukit Jaas Permai, Jumat (02/12/2022). Abhan menyampaikan "bahwa Bawaslu memang tugasnya multi komplek, untuk memperkuat kegiatan pencegahan bawaslu tidak bisa bekerja sendiri oleh sebab itu bawaslu berkolaborasi dengan lembaga pemantau". "Syarat pemantau pemilu harus bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas dan teregistrasi maupun terakreditasi di bawaslu". Ungkap Abhan. Lanjut Abhan menjawab tantangan pemilu 2024 mendatang Bawaslu harus bisa memetakan aspek peran strategis pengawas partisipatif. "Tantangan dan peluang peran strategis pengawasan partisipasif ada 3 aspek yaitu Informatif, Edukatif, strategis".jelas Abhan Tantangan pemilu 2024 ada 4 hal yaitu pemilih belum terdaftar, masa kampanye yang pendek, pendistribusian logistik dalam jangka waktu pendek, kerumitan dalam pemungutan dan perhitungan suara. pungkasnya.