Lompat ke isi utama

Berita

47 PESERTA ASAL TRENGGALEK IKUTI SEKOLAH KADER PENGAWAS PARTISIPATIF BAWASLU

trenggalek.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagaimana pemberitaan dilaman resmi www.bawaslu.go.id pada Kamis (09/04/2020), telah meluncurkan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) pertama melalui dalam jaringan (Daring). Program SKPP Daring dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Abhan yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Bawaslu di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Sebagaimana kami kutip pada laman resmi Bawaslu www.bawaslu.go.id Abhan menyampaikan, SKPP telah dilakukan beberapa kali secara tatap muka. Namun untuk SKPP kali ini dilakukan secara daring. Sebanyak 20.665 orang telah mendaftar untuk menjadi bagian pengawas partisipatif yang direncanakan bakal digelar secara berkesinambungan atau terus berlanjut meskipun musibah pandemi virus Korona sudah berakhir. "Pendaftar (SKPP) paling banyak ada pada saat ini mencapai 20.665. Ada dua target dalam SKPP ini. Tujuan jangka pendek adalah terbentuknya pengawas partisipatif, jangka panjangnya mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi khususnya di pilkada," ujar Abhan. Ditulis juga pada laman resmi Bawaslu www.bawaslu.go.id, setidaknya ada 11 topik besar yang akan disampaikan pada SKPP dalam bentuk teks dan audio visual. Materi yang disampaikan di antaranya mengenai hukum pemilu, pengawasan pemilu, kerawanan pemilu hingga pemantauan pemilu. Program ini dilaksanakan tidak hanya pada masa pandemi Covid-19. Dan Bawaslu merencanakan, SKPP Daring menjadi program yang terlaksana secara berkesinambungan. Dengan demikian, dalam jangka panjang, semangat pengawasan partisipatif menjadi semangat yang dimiliki seluruh masyarakat. Bawaslu membuka pendaftaran SKPP Daring mulai tanggal 5 sampai dengan 8 April 2020 dan sampai pendaftaran ditutup tercatat 20.665 peserta SKPP Se-Indonesia dan 47 peserta diantaranya berasal dari Kabupaten Trenggalek yang terdiri dari pendaftar laki-laki 29 dan 18 perempuan dengan rincian dari Kecamatan Bendungan 2, Durenan 8, Gandusari 5, Kampak 3, Karangan 3, Munjungan 1, Panggul 9, Pogalan 2, Pule 1, Trenggalek 2, Tugu 3, Watulimo 8. Ahmad Rokhani, Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa, "ditengah pandemi Covid-19 alhamdulillah Bawaslu melakukan adaptasi program Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) yang telah ada sebelumnya menjadi SKPP Daring. Dari total pendaftar SKPP Daring 20.665 orang Se-Indonesia, jumlah pendaftar dari Kabupaten Trenggalek yang sudah masuk sebanyak 47 pendaftar. Selanjutnya Bawaslu akan memeriksa data pendaftar tersebut apakah sudah sesuai dengan syarat yang ditentukan apa tidak. Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek data, serta mengidentifikasi berdasarkan informasi yang diketahui. Pemeriksaan berlangsung selama 14 hari kerja (Work From Home) terhitung sejak Senin, (13/04/2020) pukul 24.00 WIB. Untuk selanjutnya hasil pemeriksaan akan dikirimkan ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Republik Indonesia. Titik fokus penelitian ini antara lain meliputi usia pendaftar dan keterlibatan pendaftar dalam keanggotaan/kepengurusan partai politik", pungkasnya. (Rus/Humas)