3 HARI WASKAT BAWASLU TRENGGALEK DALAM PENDAFTARAN PASANGAN BAKAL CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TRENGGALEK
|
trenggalek.bawaslu.go.id- Tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 mendapat perhatian khusus dari Bawaslu Kabupaten Trenggalek .
Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan oleh KPU Trenggalek Jumat 4 September hingga Minggu 6 September 2020 di Kantor KPU Kabupaten Trenggalek.
Ahmad Rokhani, Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Trenggalek mengatakan tujuan pengawasan melekat pada tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek untuk memastikan prosedur pendaftaran bakal calon bupati trenggalek 2020 ini memenuhi protokol kesehatan Covid-19, jujur, adil dan sesuai dengan perundang-undangan yang sudah ditentukan.
“Hari pertama Jumat 4 September 2020 pukul Pukul 09.50 WIB pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Ir. Alfan Rianto, M.Tech dan Zaenal Fanani, S.ST., M.MT beserta kader Partai pendukung tiba di KPU Kabupaten Trenggalek Untuk Menyerahkan Berkas Pendaftaran”
Pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Ir. Alfan Rianto, M.Tech dan Zaenal Fanani, S.ST., M.MT diusung oleh PKB dan PKS dengan total dukungan sebanyak 17 kursi dewan.
“Sementara itu pukul 13.45WIB pasangan Bacalon Bupati dan wakil Bupati Trenggalek H. Moch. Nur Arifin, SE dan Syah Moh Natanegara beserta kader Partai pendukung dan simpatisan tiba di KPU Kab. Trenggalek Untuk Menyerahkan Berkas Pendaftaran”
Pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek H. Moch. Nur Arifin, SE dan Syah Moh Natanegara didukung oleh 7 partai koalisi yaitu PDIP, Demokrat, Golkar , Gerindra, Hanura, PAN dan PPP dengan total dukungan sebanyak 28 kursi dewan.
Gembong Derita Hadi Ketua KPU Kabupaten Trenggalek mengatakan pada proses pendaftaran ini juga langsung dilakukan proses verifikasi, sehingga memakan waktu yang cukup lama. Hasilnya berkas pendaftaran dari Pasangan Bakal Calon Bupati Alfan Rianto dan Zainal Fanani Maupun Bakal Calon Bupati Mochamad Nur Arifin dan Syah Natanegara dari hasil verifikasi terhadap berkas pendaftaranya sudah memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya. Yakni tes kesehatan yang akan digelar di RSAL Surabaya tanggal 7 sampai 8 September mendatang.
Selain ketua Bawaslu Trenggalek dalam pengawasan di KPU Trenggalek , hadir Pimpinan Bawaslu Kabupaten Trenggalek Prayogi, Farid Wadjdi, Rusman Nuryadin dan M.Triono Al Fata. Humas Bawaslu Trenggalek