Lompat ke isi utama

Berita

PEMINAT PTPS MENINGKAT,INI JAWABAN KORDIV OSDM BAWASLU KABUPATEN TRENGGALEK

TRENGGALEK- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Trenggalek melakukan supervise untuk memastikan penerimaan pendaftaran Pengawas TPS sesuai dengan syarat dan ketentuannya, salah satunya di Kecamatan Gandusari, rekrutmen Pengawas TPS di adakan bertujuan membantu Pengawas Desa untuk memperkuat pengawasan dalam Pemilihan Umum 2019 ini. “Kabupaten Trenggalek membutuhkan Pengawas TPS sejumlah 2.513 PTPS yang tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Trenggalek, sampai hari ini jumlah pendaftar sudah 80%.“ ungkap Rusman Nuryadin Kordiv OSDM Bawaslu Trenggalek. Antusias masyarkat untuk mendaftar Pengawas TPS sangat dirasakan di masing-masing Kecamatan, menandakan bahwa hari ini masyarakat proaktif untuk bersama-sama mengawal demokrasi dalam pemilu 2019 ini, hadirnya PTPS ini akan menambah soliditas dalam pengawasan. ”Jumlah PTPS yang mendaftar kebanyakan dari kaum Adam terbukti dari data Div. OSDM sebnyak 1.187 pendaftar, sedangkan 714 pendaftar adalah kaum Hawa, data ini diperoleh dari masing-masing kecamatan per tanggal 18 Februari 2019.” Imbuh Rusman sapaan akrabnya. Sesuai dengan timline pembentukan PTPS apabila belum memenuhi kebutuhan PTPS akan dilakukan pengumuman perpanjangan masa pendaftran 3 hari pada Tanggal 22-24 Februari 2019 sampai tercapai kuota PTPS, dari tanggal 11-21 Februari 2019 sudah dilakukan tes tulis dan wawancara kepada pendaftar Calon PTPS di masing-masing kecamatan. Pengumuman Calon Pengawas TPS oleh Pokja dan tanggapan, masukan dari masyarakat dilakukan 3 hari dari Tanggal 27 Februari sampai 1 Maret 2019,dilanjutkan klarifikasi atas tanggapan masyarakat dan pleno penetapan Panwas Kecamatan tentang Pengawas Terpilih 3 hari Tanggal 4 Maret hingga 6 Maret 2019, untuk pengumuman Pengawas TPS terpilih dilakukan pada Tanggal 8 Maret hingga 12 Maret 2019 dan akan dilakukan bimtek Pengawas TPS pada Tanggal 25 Maret 2019.