Lompat ke isi utama

Berita

MENGAWAL AKURASI DATA PEMILIH, BAWASLU TRENGGALEK BERIKAN RATUSAN SARAN PERBAIKAN

trenggalek.bawaslu.go.id- Bawaslu Trenggalek dalam Tahapan Pencocokan dan Penelitian memberikan 395 saran perbaikan baik secara lisan maupun tertulis. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Trenggalek M. Triono Al Fata menyampaikan " Bawaslu Kabupaten Trenggalek dari hasil Pengawasan yang dilakukan sahabat-sahabat Panwaslu Kecamatan kami rinci ada 395 Saran Perbaikan 283 diantaranya ditingkat desa dan sisanya di tingkat kecamatan. Ungkap Triono. Penyandang gelar doktor ini menambahkan sebagian besar saran perbaikan dilakukan karena Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) kurang teliti dalam menjalankan tugasnya. Mulai dari stiker yang belum ditandatangani, lalu difabel yang belum ter-coklit, hingga coklit yang dilakukan oleh orang yang tidak berwenang," imbuh Triono.